Babad Waskita Karya, Dari Perusahaan Belanda Hingga BUMN
Waskita Karya bukan BUMN dengan sejarah yang heroik. Ada dua hal mengapa PT Waskita Karya ada. Pertama karena NV Volker Aannemings Maatschappij pernah ada, kedua karena program nasionalisasi perusahaan Belanda pada 1958. NV Volker menjadi salah satu perusahaan Belanda yang kena. Menurut situs resminya, “[Waskita Karya] Berasal dari sebuah perusahaan Belanda bernama \"Volker Aannemings Maatschappij N.V.\", yang diambil alih berdasarkan Keputusan Pemerintah No.62 / 1961.”
Diambilalih Indonesia
Di zaman pendudukan Jepang, perusahaan ini sulit bergerak. Dunia ekonomi tidak mendukung NV Volker hidup seperti di zaman Hindia Belanda. Setelah Jepang menyerah pada 1945, perusahaan ini punya harapan hidup lagi. Banyaknya bangunan, jembatan, maupun jalan rusak karena terbengkalai selama Perang Pasifik tentu jadi alasan perusahaan konstruksi alias pemborong harus hidup dan berjaya. Pasukan zeni Belanda tidak bisa memperbaiki semua yang rusak di masa Perang Pasifik. Meski Indonesia sudah merdeka, perusahaan-perusahaan Belanda bisa hidup kembali. Apalagi ketika tentara Belanda mendarat dan NICA mengeksiskan diri di Indonesia. Orang-orang sipil Belanda pun di antaranya bisa bekerja kembali, termasuk menghidupkan NV Volker. Perusahaan itu masih tetap berjalan bahkan ketika Belanda sudah benar-benar cabut dari bekas negeri jajahannya. Tapi keadaan itu berubah ketika kebijakan nasionalisasi diberlakukan pada akhir 1950-an. Apalagi setelah ada Dekrit 5 Juli 1959 dan Sukarno makin berkuasa. Ada untungnya juga ketika Belanda ogah memberikan Papua kepada Indonesia sebelum 1961. Banyak perusahaan milik orang Belanda diambilalih pemerintah RI alias kena program nasionalisasi. Di antara perusahaan yang diambilalih itu adalah NV Volker Aannemings Maatschappij. Perusahaan tersebut dikuasai Pemerintah Republik Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 1958. Setelahnya perusahaan ini dijalankan oleh Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga. Menterinya kala itu adalah Ir. Pangeran Muhammad Noor. Perusahaan ini tidak lama berada di bawah Departemen Pekerjaan Umum. Berdasarkan Keputusan Pemerintah No.62/1961, sejak 1 Januari 1961 namanya bukan NV Volker lagi, melainkan Waskita Karya. Mulanya sebagai Perusahaan Negara. Pada 1973, Waskita berubah jadi perseroan. Waskita Karya terus berkembang. Perseroan ini telah menangani banyak gedung-gedung di Jakarta, pembangunan bandara, dan pembangkit listrik. Anak perusahaannya juga semakin berkembang biak, di antaranya: PT Waskita Beton Precast Tbk, PT Waskita Karya Realty, PT Waskita Toll Road, dan PT Waskita Karya Energi. (*)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: